Sabtu, 16 Oktober 2010

FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA Berdasarkan UUD 1945 bab XV pasal 36

FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Berdasarkan UUD 1945 bab XV pasal 36
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi atau bahasa Negara
Pada posisi ini bahasa Indonesia mempunyai dasar Yuridis Konstitusional, yakni dalam kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi atau bahasa Negara berfungsi sebagai :
1. Bahasa resmi Negara :
Dimana dalam kehidupan bangsa republic Indonesia harus digunakan bahasa resmi Negara yakni bahasa Indonesia. Bahasa ini digunakan secara resmi baik oleh pemerintahan Negara maupun oleh para penduduknya.
2. Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan:
Dalam dunia pendidikan bangsa Indonesia harus digunakan bahasa Indonesia agar generasi selanjutnya dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam kehidupannya.
3. Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan :
Pemerintahan Indonesia menggunakan bahasa yang baik sesuai dengan kaedah yang berlaku dan yang ditetapkan.
4. Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi:
Setiap perkembangan yang terjadi di Indonesia akan menggunakan bahasa Indonesia, dimana bahasa Indonesia menjadi bahasa yang dapat dimengerti oleh setiap penduduknya.

Dalam kehidupan sehari-hari di pemerintahan bangsa Indonesia digunakan bahasa baku Indonesia.
Bahasa Indonesia yang baku ialah bahasa Indonesia yang digunakan orang orang terdidik dan yang dipakai sebagai tolak bandingan penggunaan bahasa yang dianggap benar. Ragam bahasa Indonesia yang baku ini biasanya ditandai oleh adanya sifat kemantapan dinamis dan ciri kecendekiaan. Yang dimaksud dengan kemantapan dinamis ini ialah bahwa bahasa tersebut selalu mengikuti kaidah atau aturan yang tetap dan mantap namun terbuka untuk menerima perubahan yang bersistem. Ciri kecendekiaan bahasa baku dapat dilihat dari kemampuannya dalam mengungkapkan proses pemikiran yang rumit di berbagai bidang kehidupan dan ilmu pengemhuan.
Bahasa Indonesia baku dipakai dalam :
1. komunikasi resmi, seperti dalam surat-menyurat resmi, peraturan pengumuman instansi resmi atau undang-undang;
2. Tulisan ilmiah, seperti laporan penelitian, makalah, skripsi, disertasi dan buku-buku ilmu pengetahuan.
3. pembicaraan di muka umum, seperti dalam khotbah, ceramah, kuliah pidato, dan
4. pembicaraan dengan orang yang dihomnati atau yang belum dikenal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar