Jumat, 19 Maret 2010

upaya penanggulangan bahaya rokok bagi kesehatan

Betapa sulitnya memberantas kebiasaan merokok. Hampir semua orang mengetahui bahwa racun nikotin yang terdapat dalam asap rokok membahayakan bagi kesehatan. Bukan hanya untuk perokok itu sendiri melainkan juga untuk orang-orang disekitarnya yang ikut menghisap asap tersebut (perokok pasif). Selain itu, asap rokok juga mengganggu hubungan sosial antara perokok dan bukan perokok.
Menurut Sarlito Wirawan Sarwono (Psikologi Lingkungan,1992) orang-orang yang merokok tidak mau menghentikan kebiasaannya karena beberapa alasan, antara lain :
? Faktor kenikmatan (kecanduan nikotin).
? Status ( simbol kelaki-lakian).
? Mengakrabkan hubungan sosial sesama perokok.
Pengendalian masalah rokok sebenarnya telah diupayakan diantaranya melalui penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dibeberapa tatanan dan sebagian wilayah Jakarta, Kota Bogor, Kota Cirebon dan sebagainya.Begitu juga beberapa lintas sektor seperti Departemen Perhubungan dengan menetapkan penerbangan pesawat menjadi penerbangan tanpa asap rokok, Departemen Pendidikan Nasional menetapkan sekolah menjadi kawasan tanpa rokok, serta beberapa Pemda yang menyatakan tempat kerja sebagai kawasan tanpa asap rokok.
Kawasan Tanpa Rokok adalah ruangan atau arena yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan produksi, penjualan, iklan, promosi, ataupun penggunaan rokok. Penetapan Kawasan Tanpa Rokok merupakan upaya perlindungan masyarakat terhadap risiko ancaman gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok. Penetapan Kawasan Tanpa Rokok perlu diselenggarakan di tempat umum, tempat kerja, angkutan umum, tempat ibadah, arena kegiatan anak-anak, institusi pendidikan dan tempat pelayanan kesehatan.

Tujuan umum dari Kawasan Tanpa Rokok adalah menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat rokok. Sedangkan tujuan khusus penetapan Kawasan Tanpa Rokok adalah :

? Mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, aman, dan nyaman.
? Memberikan perlindungan bagi masyarakat bukan perokok.
? Menurunkan angka perokok.
? Mencegah perokok pemula.
? Melindungi generasi muda dari penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA).

Disamping itu, manfaat penetapan Kawasan Tanpa Rokok adalah :
? Bermartabat, yakni menghargai dan melindungi hak asasi bukan perokok.
? Ekonomis :
? Meningkatkan produktivitas.
? Mengurangi beban biaya hidup.
? Menurunkan angka kesakitan.
? Menciptakan tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja, institusi pendidikan, arena kegiatan anak-anak, tempat ibadah dan angkutan umum yang sehat, aman dan nyaman.

Dari keterkaitan berbagai aspek yang ada dalam permasalahan merokok, maka penanggulangan masalah merokok bukan saja menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, melainkan tanggung jawab berbagai sektor yang terkait dengan minimal menetapkan Kawasan Tanpa Rokok di tempat kerja masing-masing. Penetapan Kawasan Tanpa Rokok diberbagai tatanan dapat diwujudkan melalui penggalangan komitmen bersama untuk melaksanakannya. Dalam hal ini peran lintas sektor sangatlah penting untuk menentukan keberhasilan dari penetapan Kawasan Tanpa Rokok sebagai salah satu upaya penanggulangan bahaya rokok.
Rendahnya kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok menjadi alasan sulitnya penetapan Kawasan Tanpa Rokok yang ditunjukkan dengan keadaan hampir 70% perokok di Indonesia mulai merokok sebelum umur 19 tahun. Bahkan data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) 2003 meyebutkan usia 8 tahun sudah mulai merokok.


sumber : http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-tugas-makalah/kedokteran/dampak-merokok-bagi-kesehatan

tipe - tipe perokok

Menurut Silvan Tomkins (dalam Al Bachri,1991) ada 4 tipe perilaku merokok berdasarkan Management of affect theory, keempat tipe tersebut adalah :
1. Tipe perokok yang dipengaruhi oleh perasaan positif. Dengan merokok seseorang merasakan penambahan rasa yang positif. Green (dalam Psychological Factor in Smoking, 1978) menambahkan 3 sub tipe ini :
a. Pleasure relaxation, perilaku merokok hanya untuk menambah atau meningkatkan kenikmatan yang sudah didapat, misalnya merokok setelah minum kopi atau makan.
b. Stimulation to pik them up. Perilaku merokok hanya dilakukan sekedarnya untuk menyenangkan perasaan.
c. Pleasure of handling the cigarette. Kenikmatan yang diperoleh dengan memegang rokok, misalnya merokok dengan pipa.
2. Perilaku merokok yang dipengaruhi oleh perasaan negatif. Banyak orang menggunakan rokok untuk mengurangi perasaan negatif, misalnya bila marah, cemas ataupun gelisah, rokok dianggap sebagai penyelamat.
3. Perilaku merokok yang adiktif. Oleh Green disebut sebagai psychological addiction. Bagi yang sudah adiksi, akan menambah dosis rokok yang digunakan setiap saat setelah efek dari rokok yang dihisapnya berkurang. Mereka umumnya akan pergi keluar rumah membeli rokok, walau tengah malam sekalipun.
4. Perilaku merokok yang sudah menjadi kebiasaan. Mereka menggunakan rokok sama sekali bukan karena untuk mengendalikan perasaan mereka, tetapi karena benar-benar sudah kebiasaan rutin. Pada tipe orang seperti ini merokok merupakan suatu perilaku yang bersifat otomatis.

Tempat merokok juga mencerminkan perilaku si perokok, yang dapat digolongkan atas :
1. Merokok di tempat umum.
? Kelompok homogen (sama-sama perokok), secara bergerombol mereka menikmati kebiasaannya. Umumnya masih menghargai orang lain, karena itu mereka menempatkan diri di smoking area.
? Kelompok yang heterogen (merokok di tengah orang lain yang tidak merokok). Pada tipe ini tergolong sebagai orang yang tidak berperasaan, kurang etis dan tidak mempunyai tata krama, bertindak kurang terpuji serta kurang sopan.

2. Merokok di tempat yang bersifat pribadi
? Di kantor atau di kamar tidur pribadi. Pada tipe ini individu tergolong kurang menjaga kebersihan diri, penuh dengan rasa gelisah yang mencekam.
? Di toilet. Perokok jenis ini dapat digolongkan sebagai orang yang suka berfantasi.

sumber : http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-tugas-makalah/kedokteran/dampak-merokok-bagi-kesehatan

dampak merokok bagi kesehatan

Lebih dari 70.000 publikasi hasil penelitian medis yang membuktikan pengaruh buruk akibat
rokok. Dari data di Indonesia, sebagian besar perokok

berasal dari kalangan penduduk miskin. Secara tidak disadari, keluarga miskin meningkatkan alokasi anggaran untuk rokok yang mengakibatkan anggaran untuk makanan pokok harus dikurangi. Bila dalam keluarga semacam ini terdapat anak kelompok balita, akan mengakibatkan kebutuhan gizi yang kurang sehingga dapat menyebabkan penyakit busung lapar.
Sudah merupakan kesepakatan masyarakat dunia untuk membuat Perjanjian Internasional dalam pengendalian rokok, yang dimulai oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) secara sistematik sejak tahun 1999 dan perumusannya selesai tahun 2003. Indonesia termasuk negara yang aktif memberikan sumbangan pikiran yang melahirkan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Namun Indonesia tidak bersedia menandatanganinya pada tahun 2003 oleh karena pemerintah menganggap Indonesia belum siap.
Menurut Framework Convention on Tobacco Control (FCTC)-WHO, produk tembakau adalah produk yang dibuat dengan menggunakan seluruh atau sebagian dari daun tembakau sebagai bahan dasar yang diproduksi untuk digunakan sebagai rokok yang dikonsumsi dengan cara dihisap, dikunyah, atau disedot. Produk tembakau ksususnya rokok dapat berbentuk sigaret, kretek, cerutu, lintingan, menggunakan pipa, tembakau yang disedot, dan tembakau tanpa asap.

II. BAHAYA ROKOK

Meski semua orang tahu akan bahaya yang ditimbulkan akibat rokok, perilaku merokok tidak pernah surut dan tampaknya merupakan perilaku yang masih ditolerir oleh masyarakat. Dalam asap rokok terdapat 4000 zat kimia berbahaya untuk kesehatan, dua diantaranya adalah nikotin yang bersifat adiktif dan tar yang bersifat karsinogenik (Asril Bahar, harian umum Republika, Selasa 26 Maret 2002 : 19). Racun dan karsinogen yang timbul akibat pembakaran tembakau dapat memicu terjadinya kanker. Pada awalnya rokok mengandung 8-20 mg nikotin dan setelah dibakar nikotin yang masuk ke dalam sirkulasi darah hanya 25%. Walau demikian jumlah kecil tersebut memiliki waktu hanya 15 detik untuk sampai ke otak manusia.
Nikotin diterima oleh reseptor asetilkolin-nikotinik yang kemudian terbagi ke jalur imbalan dan jalur adrenergik. Pada jalur imbalan, perokok akan merasa nikmat, memacu sistem dopaminergik. Hasilnya perokok akan merasa lebih tenang, daya pikir serasa lebih cemerlang, dan mampu menekan rasa lapar. Sementara di jalur adrenergik, zat ini akan mengaktifkan sistem adrenergik pada bagian otak lokus seruleus yang mengeluarkan sorotin. Meningkatnya sorotin menimbulkan rangsangan rasa senang sekaligus keinginan mencari rokok lagi. (Agnes Tineke, Kompas Minggu 5 Mei 2002 : 22). Hal inilah yang menyebabkan perokok sangat sulit meninggalkan rokok, karena sudah ketergantungan pada nikotin.
Efek dari rokok/tembakau memberi stomulasi depresi ringan, gangguan daya tangkap, alam perasaan, alam pikiran, tingkah laku dan fungsi psikomotor. Jika dibandingkan zat-zat adiktif lainnya rokok sangatlah rendah pengaruhnya, maka ketergantungan pada rokok tidak begitu dianggap gawat (Roan, Ilmu kedokteran jiwa, Psikiatri, 1979 : 33)

Beberapa risiko kesehatan bagi perokok berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 2004 antara lain :
? Di Indonesia rokok menyebabkan 9,8% kematian karena penyakit paru kronik dan emfisima pada tahun 2001.
? Rokok merupakan penyebab dari sekitar 5 % stroke di Indonesia.
? Wanita yang merokok mungkin mengalami penurunan atau penundaan kemampuan hamil, pada pria meningkatkan risiko impotensi sebesar 50%.
? Ibu hamil yang merokok selama masa kehamilan ataupun terkena asap rokok dirumah atau di lingkungannya beresiko mengalami proses kelahiran yang bermasalah.
? Seorang bukan perokok yang menikah dengan perokok mempunyai risiko kanker paru sebesar 20-30% lebih tinggi daripada mereka yang pasangannya bukan perokok dan juga risiko mendapatkan penyakit jantung.
? Lebih dari 43 juta anak Indonesia berusia 0-14 tahun tinggal dengan perokok di lingkungannya mengalami pertumbuhan paru yang lambat, dan lebih mudah terkena infeksi saluran pernafasan, infeksi telinga dan asma.
Disamping itu beberapa penyakit akibat merokok menurut Badan POM RI antara lain:
• Penyakit jantung dan stroke.
Satu dari tiga kematian di dunia berhubungan dengan penyakit jantung dan stroke. Kedua penyakit tersebut dapat menyebabkan “sudden death” ( kematian mendadak).
• Kanker paru.
Satu dari sepuluh perokok berat akan menderita penyakit kanker paru. Pada beberapa kasus dapat berakibat fatal dan menyebabkan kematian, karena sulit dideteksi secara dini. Penyebaran dapat terjadi dengan cepat ke hepar, tulang dan otak.
• Kanker mulut.
Merokok dapat menyebabkan kanker mulut, kerusakan gigi dan penyakit gusi.
• Osteoporosis.
Karbonmonoksida dalam asap rokok dapat mengurangi daya angkut oksigen darah perokok sebesar 15%, mengakibatkan kerapuhan tulang sehingga lebih mudah patah dan membutuhkan waktu 80% lebih lama untuk penyembuhan. Perokok juga lebih mudah menderita sakit tulang belakang.
• Katarak.
Merokok dapat menyebabkan gangguan pada mata. Perokok mempunyai risiko 50% lebih tinggi terkena katarak, bahkan bisa menyebabkan kebutaan.
• Psoriasis.
Perokok 2-3 kali lebih sering terkena psoriasis yaitu proses inflamasi kulit tidak menular yang terasa gatal, dan meninggalkan guratan merah pada seluruh tubuh.
• Kerontokan rambut.
Merokok menurunkan sistem kekebalan, tubuh lebih mudah terserang penyakit seperti lupus erimatosus yang menyebabkan kerontokan rambut, ulserasi pada mulut, kemerahan pada wajah, kulit kepala dan tangan.
• Dampak merokok pada kehamilan.
Merokok selama kehamilan menyebabkan pertumbuhan janin lambat dan dapat meningkatkan risiko Berat Badan Lahir Rendah (BBLR). Risiko keguguran pada wanita perokok 2-3 kali lebih sering karena Karbon Monoksida dalam asap rokok dapat menurunkan kadar oksigen.
• Impotensi.
Merokok dapat menyebabkan penurunan seksual karena aliran darah ke penis berkurang sehingga tidak terjadi ereksi.


sumber : http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-tugas-makalah/kedokteran/dampak-merokok-bagi-kesehatan

pengaruh rokok bagi kesehatan

Pengaruh Rokok terhadap Kesehatan Gigi dan Mulut
Gizi.net - Merokok sudah merupakan hal yang biasa kita jumpai dimana-mana di dunia. Kebiasaan ini sudah begitu luas dilakukan baik dalam lingkungan berpendidikan tinggi maupun berpendidikan rendah. Merokok sudah menjadi masalah yang kompleks yang menyangkut aspek psikologis dan gejala sosial.

Banyak penelitian dilakukan dan malah disadari bahwa merokok mengganggu kesehatan tubuh. Tetapi untuk menghentikan kegiatan ini sangat sulit.

Merokok terutama dapat menimbulkan penyakit kardiovaskuler dan kanker, baik kanker paru-paru, oesophagus, laryng, dan rongga mulut.
Kanker di dalam rongga mulut biasanya dimulai dengan adanya iritasi dari produk-produk rokok yang dibakar dan diisap. Iritasi ini menimbulkan lesi putih yang tidak sakit.
Selain itu merokok juga dapat menimbulkan kelainan-kelainan rongga mulut misalnya pada lidah, gusi, mukosa mulut, gigi dan langit-langit yang berupa stomatitis nikotina dan infeksi jamur.

Asap rokok mengandung komponen-komponen dan zat-zat yang berbahaya bagi tubuh. Banyaknya komponen tergantung pada tipe tembakau, temperatur pembakaran, panjang rokok, porositas kertas pembungkus, bumbu rokok serta ada tidaknya filter. Sedangkan zat-zat yang berbahaya berupa gas-gas dan partikel-partikel. Asap rokok yang kita hisap 90% mengandung berbagai gas seperti N2, O2, CO2, 10% sisanya mengandung partikel tertentu seperti ter, Nikotin dan lain-lain. Partikel dalam asap rokok yang dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik) adalah ter.

PENGARUH MEROKOK TERHADAP LIDAH

Pada perokok berat, merokok menyebabkan rangsangan pada papilafiliformis (tonjolan/juntai pada lidah bagian atas) sehingga menjadi lebih panjang (hipertropi). Disini hasil pembakaran rokok yang berwarna hitam kecoklatan mudah dideposit, sehingga perokok sukar merasakan rasa pahit, asin, dan manis, karena rusaknya ujung sensoris dari alat perasa (tastebuds).

PENGARUH MEROKOK TERHADAP GUSI

Jumlah karang gigi pada perokok cenderung lebih banyak daripada yang bukan perokok. Karang gigi yang tidak dibersihkan dapat menimbulkan berbagai keluhan seperti gingivitis atau gusi berdarah. Disamping itu hasil pembakaran rokok dapat menyebabkan gangguan sirkulasi peredaran darah ke gusi sehingga mudah terjangkit penyakit.

PENEBALAN MUKOSA AKOBAT MEROKOK

Merokok merupakan salah satu faktor penyebab Leukoplakia yaitu suatu bercak putih atau plak pada mukosa mulut yang tidak dapat dihapus. Hal ini bisa dijumpai pada usia 30-70 tahun yang mayoritas penderitanya pria terutama yang perokok. Menurut penelitian Silverman dari semua kasus Leukoplakia 95% adalah perokok.

Iritasi yang terus menerus dari hasil pembakaran tembakau menyebabkan penebalan pada jaringan mukosa mulut. Sebelum gejala klinis terlihat, iritasi dari asap tembakau ini menyerang sel-sel epitel mukosa sehingga aktifitasnya meningkat. Gejala ini baru terlihat bila aktifitas selluler bertambah dan epitel menjadi tebal, terutama tampak pada mukosa bukal (mukosa yang menghadap pipi) dan pada dasar mulut. Perubahan mukosa mulut terlihat sebagai bercak putih. Bercak putih tersebut mungkin disebabkan karena epitel yang tebal jenuh dengan saliva (air ludah). Para ahli mengatakan bahwa leukoplakia merupakan lesi pra-ganas di dalam mulut. Perubahan leukoplakia menjadi ganas 3-6%.

NODA ATAU STAIN KARENA TEMBAKAU

Gigi dapat berubah warna karena tembakau. Pada mulanya noda ini dianggap disebabkan oleh nikotin, tetapi sebetulnya adalah hasil pembakaran tembakau yang berupa ter. Nikotin sendiri tidak berwarna dan mudah larut. Shafer dan kawan-kawan mengatakan bahwa warna coklat terjadi pada perokok biasa, sedang warna hitam terjadi pada perokok yang menggunakan pipa. Noda-noda tersebut mudah dibersihkan karena hanya terdapat di dataran luar gigi. Tetapi pada orang yang merokok selama hidupnya, noda tersebut dapat masuk ke lapisan email gigi bagian superficial dan sukar untuk dihilangkan.

Kebiasaan merokok sangat mempengaruhi kesehatan mulut terutama perubahan mukosa (selaput lendir). Kebanyakan, kanker di dalam mulut dimulai dengan perubahan mukosa. Perubahan ini tidak menimbulkan rasa sakit (lesi pra-ganas) sehingga tidak diperhatikan sampai keadaan menjadi lanjut. Oleh karena itu jika terdapat bercak putih, sedini mungkin datang ke dokter gigi.

Biasakan memeriksa gigi setiap 6 bulan sekali, meskipun tidak mengalami keluhan. Dan yang paling penting adalah kemauan yang keras untuk menghilangkan kebiasaan merokok, jika perlu konsultasi dengan dokter


sumber : http://www.gizi.net/cgi-bin/berita/fullnews.cgi?newsid1080707834,43437,

fungsi dan peranan komputer

Fungsi dan Peranan komputer bagi kehidupan manusia sudah sangat penting, bahkan bisa dikatakan sebagian besar kegiatan manusia ditunjang oleh adanya komputer. Mulai dari kegiatan pendidikan, kegiatan bisnis dan komersial, pemerintahan, dunia hiburan, dan kegiatan pribadi lainnya.
Melihat 30 tahun kebelakang, fungsi dari sebuah komputer hanya sebatas untuk pemrosesan sederhana (penghitunga, perkalian, pembagian, dan ekseskusi sederhana lainnya). Namun saat ini fungsi komputer sudah semakin kompleks, mulai dari kepentingan hiburan, keperluan kantor, hingga untuk mengontrol sesuatu. Perkembangan fungsi dari sebuah komputer pastinya karena didukung oleh perkembangan dari komputer itu sendiri dan juga perangkat-perangkat lain.
Bentuk dan ukurannya pun mengalami perkembangan yang cukup signifikan dan mengalami penyusutan dimensi yang drastis. Ukuran komputer pada awalnya bisa mencapai ruangan 5×5 meter, namun sekarang ukurannya hanya sebatas ukuran kotak makan 25×25 centimeter.


Melihat dari fungsi dan manfaat sebuah komputer bagi kehidupan manusia, fungsi dan manfaat itu antara lain:

1. Fungsi Komputasi
Fungsi ini merupakan fungsi awal dari komputer, untuk melakukan komputasi dan pemrosesan data. Fungsi ini lebih banyak digunakan pada aplikasi-aplikasi sistem informasi. Meskipun fungsi yang lain memerlukan juga proses komputasi, namun fungsi komputasi disini lebih ditekankan pada pemrosesan data-data.
.
2. Fungsi Bisnis
Komputer sudah banyak dipakai untuk keperluan bisnis dan komersial. Fungsi ini diantaranya adalah untuk keperluan promosi produk (iklan). Untuk mempromosikan produk-produk dari pelaku bisnis, adanya dunia internet memperluas area promosi mereka hingga keluar negri dengan biaya yang lebih murah.
Untuk transaksi bisnis. Seperti jual beli online, makin maraknya web-web e-commerce memudahkan orang untuk melakukan transaksi belanja melalui internet. Selain itu, hampir semua perusahaan sudah mempergunakan komputer untuk kemudahan dalam berbisnis, seperti perusahaan travel yang telah menyediakan layanan reservasi tiket online, bank-bank menggunakan komputer untuk keperluan transaksi perbankan, dsb.
Untuk keperluan penyediaan jasa seperti rental-rental komputer yang marak, warnet-warnet yang menjamur. Berapa banyak orang hidup dari membuka jasa servis komputer?, jasa keamanan data komputer, dll.
Bahkan bisa dikatakan, banyak orang yang menggantungkan hidup dari komputer (mendapatkan penghasilan dari komputer). Seperti para programmer, desainer, editor, arsitek, musikus, dan profesi yang lain, dimana mereka semua menggunakan komputer untuk keperluan pekerjaannya.

3. Fungsi Hiburan
Fungsi hiburan merupakan fungsi paling menonjol dari komputer-komputer saat ini. Lain dengan komputer jaman dulu yang belum memiliki fungsi hiburan, namun saat ini komputer sudah tidak lepas dari fungsi hiburan. Fungsi Gaming digunakan bagi orang-orang yang senang bermain game, mulai dari game balap, advanture, ketangkasan. Apalagi dengan dukungan banyaknya jenis-jenis game yang beredar, serta dukungan game multiplayer online semakin menambah kecanduan dan keinginan orang untuk bermain game.

Fungsi Entertainment, seperti untuk menonton film dan mendengarkan musik. Adanya perangkat tambahan seperti speaker aktif dan juga viewer lebih memanjakan para pengguna komputer untuk mendapatkan hiburan dengan menggunakan komputer. Bagi yang sudah memiliki koneksi ke internet, dapat juga mendengarkan lagu-lagu secara online dan juga dapat langsung membelinya. Banyak juga penyedia layanan menonton film secara online.

4. Fungsi Pendidikan
Fungsi komputer pada dunia pendidikan saat ini sangatlah penting. Komputer dapat digunakan untuk keperluan belajar mengajar, seperti laptop yang digunakan dosen/guru untuk menyampaikan materi dikelas. Bahkan sekarang sudah ada sekolah yang mewajibkan setiap muridnya untuk membawa laptop sebagai ganti buku tulis yang ada. Untuk keperluan praktikum, komputer juga sangat diperlukan. Program internet untuk sekolah yang sedang dilaksanakan pemerintah juga akan lebih menambah intensitas penggunaan komputer di instansi pendidikan. Para pelajar dan mahasiswa saat ini untuk mengerjakan tugas juga menggunakan komputer, beda dengan 10 tahun yang lalu dimana masih menggunakan mesin ketik untuk mengerjakan tugas sekolah/kuliah. Untuk melakukan penelitian, komputer dapat digunakan untuk pemrosesan data yang lebih cepat dan akurat.
.
5. Fungsi Pemerintahan
Pemerintah sudah mulai menerapkan sistem E-Government, dimana setiap daerah, instansi pemerintah sudah memiliki sistem informasinya masing-masing, atau yang lebih dikenal dengan E-Government. Dimana saat ini, penggunaan komputer sudah menjadi kewajiban bagi setiap komponen-komponen pemerintahan. Penerapan E-government ini tentunya untuk meningkatkan pelayanan terhadapa masyarakat. Seperti pembuatan KTP online, investasi bisnis yang lebih menjanjikan, komunikasi antar daerah lebih meningkat, dan lain sebagainya. Badan pemerintah seperti BMG telah melakukan komputerisasi untuk semua kegiatan mereka, pemantauan cuaca dan lainnya dapat dengan mudah dilakukan dengan penggunaan komputer.

Sumber : http://blogpintar.com/2009/04/fungsi-utama-komputer/

peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan

Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan


Suatu proses yang melibatkan masyarakat umum, dikenal sebagai peran serta masyarakat. Yaitu proses komunikasi dua arah yang berlangsung terus-menerus untuk meningkatkan pengertian masyarakat secara penuh atas suatu proses kegiatan, dimana masalah-masalah dan kebutuhan lingkungan sedang dianalisa oleh badan yang berwenang (Canter, 1977). Secara sederhana Canter mendefinisikan sebagai feed-forward information (komunikasi dari pemerintah kepada masyarakat tentang suatu kebijakan) dan feedback information (komunikasi dari masyarakat ke pemerintah atas kebijakan itu).

Dari sudut terminologi peran serta msyarakat dapat diartikan sebagai suatu cara melakukan interaksi antara dua kelompok; Kelompok yang selama ini tidak diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan (non-elite) dan kelompok yang selama ini melakukan pengambilan keputusan (elite). Bahsan yang lebih khusus lagi, peran serta masyarakat sesungguhnya merupakan suatu cara untuk membahas incentive material yang mereka butuhkan (Goulet, 1989). Dengan perkataan lain, peran serta masyarakat merupakan insentif moral sebagai "paspor" mereka untuk mempengaruhi lingkup-makro yang lebih tinggi, tempat dibuatnya suatu keputusan-keputusan yang sangat menetukan kesejahteraan mereka.

Cormick (1979) membedakan peran serta masyarakat dalam proses pengambilan keputusan berdasarkan sifatnya, yaitu yang bersifat konsultatif dan bersifat kemitraan. Dalam peran serta masyarakat dengan pola hubungan konsultatif antara pihak pejabat pengambil keputusan dengan kelompok masyarakat yang berkepentingan, anggota-anggota masyarakatnya mempunyai hak untuk didengar pendapatnya dan untuk diberi tahu, dimana keputusan terakhir tetap berada di tangan pejabat pembuat keputusan tersebut. Sedang dalam konteks peran serta masyarakat yang bersifat kemitraan, pejabat pembuat keputusan dan anggota-anggota masyarakat merupakan mitra yang relatif sejajar kedudukannya. Mereka bersama-sama membahas masalah, mencari alternatif pemecahan masalah danmembahas keputusan.

Ternyata masih banyakyang memandang peran serta masyarakat semata-mata sebagai penyampaian informasi (public information), penyuluhan, bahkan sekedar alat public relation agar proyek tersebut dapat berjalan tanpa hambatan. Karenanya, peran serta masyarakat tidak saja digunakan sebagai sarana untuk mencapai tujuan, tetapi juga digunakan sebagai tujuan (participation is an end itself).


Disamping persepsi yang dikemukakan Canter (1977), Cormick (1979), Goulet (1989) dan Wingert (1979) merinci peran serta masyarakat sebagai berukut :

1. Peran Serta Msyarakat sebagai suatu Kebijakan
Penganut paham ini berpendapat bahwa peran serta masyarakat merupakan suatu kebijaksanaan yang tepat dan baik untuk dilaksanakan. Paham ini dilandasi oleh suatu pemahaman bahwa masyarakat yang potensial dikorbankan atau terkorbankan oleh suatu proyek pembangunan memiliki hak untuk dikonsultasikan (right to be consulted).

2. Peran Serta Masyarakat sebagai Strategi
Penganut paham ini mendalilkan bahwa peran serta masyarakat merupakan strategi untuk mendapatkan dukungan masyarakt (ppublic support). Pendapat ini didasarkan kepada suatu paham bahwa bila masyarakat merasa memiliki akses terhadap pengambilan keputusan dan kepedulian masyarakat kepada pada tiap tingkatan pengambilan keputusan didokumentasikan dengan baik, maka keputusan tersebut akan memiliki kredibilitas.

3. Peran Serta Masyarakat sebagai Alat Komunikasi
Peran serta masyarakat didayagunakan sebagai alat untuk mendapatkan masukan berupa informasi dalam proses pengambilan keputusan. Persepsi ini dilandasi oleh suatu pemikiran bahwa pemerintah dirancang untuk melayani masyarakat, sehingga pandangan dan preferensi dari masyarakat tersebut adalah masukan yang bernilai guna mewujudkan keputusan yang responsif.

4. Peran Serta Masyarakat sebagai Alat Penyelesaian Sengketa
Dalam konteks ini peran serta masyarakat didayagunakan sebagai suatu cara untuk mengurangi atau meredakan konflik melalui usaha pencapaian konsensus dari pendapat-pendapat yang ada. Asumsi yang melandasi persepsi ini adalah bertukar pikiran dan pandangan dapat menigkatkan pengertian dan toleransi serta mengurangi rasa ketidakpercayaan (misstrust) dan kerancuan (biasess).

5. Peran Sera Masyarakat sebagai Terapi
Menurut persepsi ini, peran serta masyarakat dilakukan sebagai upaya untuk "mengobati" masalah-masalah psikologis masyarakat seperti halnya perasaan ketidak berdayaan (sense of powerlessness), tidak percaya diri dan perasaan bahwa diri mereka bukan komponen penting dalam masyarakat.

Dari sudut teori politik, terdapat dua paham teori : teori Participatory Democracy, yang menggugat paham teori Elite Democracy (Gibson, 1981). Paham Elite Democracy melihat hakekat manusia sebagai mahluk yang mementingkan diri sendiri, pemburu kepuasan diri pribadi dan menjadi tidak rasional terutama jika mereka dalam kelompok. Oleh karena itu, dalam hal terjadi konflik kepentingan antara kelompok-kelompok dalam masyarakat, maka pembuatan keputusan sepenuhnya merupakan kewenangan dari kelompok elite yang menjalankan pemerintahan. Kalaupun peran serta masyarakat itu ada, pelaksanaannya hanya terjadi pada saat pemilihan mereka-mereka yang duduk dalam pemerintahan.

Paham Participatory Democracy sebaliknya berpendapat bahwa manusia pada hakekatnya mampu menyelaraskan lepentingan pribadi dengan kepentingan sosial. Penyelarasan kedua macam kepentingan tersebut dapat terwujud jika proses pengambilan keputusan menyediakan kesempatan seluas-luasnya kepada mereka untuk mengungkapkan kepentingan dan pandangan mereka. Proses pengambilan keputusan, yang menyediakan kelompok kepentingan untuk berperan serta didalamnya, dapat mengantarkan kelompok-kelompok yang berbeda kepentingan mereka satu sama lain. Dengan demikian, perbedaan kepentingan dapat dijembatani.

Sumber : http://dev.pacific.net.id/~dede_s/Peran%20serta.htm