BAHASA DI SEKOLAH
Bahasa di sekolah merupakan salah satu mata pelajaran dengan nama mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia (pada KBK). Hal ini karena di dalam pelajaran ini tidak hanya unsur kebahasaan tetapi juga terdapat unsur sastra, sehingga pada kurikulum KBK terdapat nilai bahasa dan nilai sastra. Kegiatan berbahasa dan bersastra terdiri dari empat aspek, yaitu mendengar, berbicara, membaca dan menulis. Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar karena dunia pendidikan adalah lembaga resmi atau formal yang harus menggunakan bahasa resmi. Bahasa pengantar pendidikan untuk daerah-daerah tertentu menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar untuk kelas rendah di Sekolah Dasar (SD). Tetapi untuk sekolah berkategori standar nasional atau standar internasional mereka menggunakan dua bahasa dalam proses pembelajaran (bilingual) untuk mata pelajaran tertentu. Penggunaan bahasa di lingkungan pendidikan pada prinsipnya harus disesuaikan dengan keadaan sekolah termasuk keadaan siswa dan guru sebagai pelaku utama dalam proses pembelajaran. Pemakaian bahasa di sekolah seharusnya sesuai dengan ketentuan penggunaan bahasa di lingkungan formal karena sekolah adalah lembaga formal. Penyimpangan penggunaan bahasa merupakan suatu kebijaksanaan berdasarkan situasi yang ada.
Sebagai sebuah mata pelajaran, yaitu mata pelajaran bahasa Indonesia, harus diberikan dengan berdasarkan kurikulum yang berlaku. Kurikulum mata pelajaran bahasa Indonesia khususnya di tingkat SMP/MTs merupakan kelanjutan kurikulum di tingkat sekolah dasar. Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran bahasa Indonesia tingkat SMP/MTs secara umum memuat praktik kebahasaan. Dalam proses pembelajaran keberhasilan praktik berbahasa sangat ditentukan oleh unsur kebahasaan. Penguasaan kebahasaan siswa walaupun telah diperoleh ketika di sekolah dasar, namun dalam kegiatan praktik kebahasaan di SMP/MTs masih dijumpai kesalahan. Oleh karena itu unsur kebahasaan harus tetap diajarkan di tingkat SMP walaupun di dalam kurikulum tidak termuat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Bagaimana caranya supaya unsur kebahasaan dapat diajarkan tanpa mengurangi kompetensi dasar atau menambah jam pelajaran sesuai waktu efektif yang telah ditentukan kurikulum? Salah satu caranya adalah dengan menyelipkan setiap unsur kebahasaan ke dalam setiap kompetensi dasar yang mempunyai keterkaitan antara keduanya. Pendistribusian unsur kebahasaan ini harus dipertimbangkan secara matang dan secara keseluruhan sehingga tidak tumpang tindih dan menyita waktu yang akhirnya akan terjadi pembengkakan waktu sebuah kompetensi dasar. Apabila hal ini terjadi, maka ketuntasan pencapaian kurikulum dalam satu semester atau satu tahun pembelajaran juga akan terhambat.
Kompetensi dasar yang terdapat di dalam kurikulum merupakan batas minimal yang harus diberikan kepada siswa. Artinya, dalam kurun waktu tertentu, seorang siswa harus menguasai sejumlah kompetensi dasar minimal yang telah ditetapkan kurikulum. Hal ini berarti, seorang guru berhak menambahkan materi pelajaran yang dapat menunjang ketercapaian sebuah kompetensi dasar. Penambahan materi pelajaran dapat dilakukan dengan cara menambahkan satu atau dua indikator yang berisi unsur kebahasaan yang menunjang kompetensi dasar tersebut.
Penambahan unsur kebahasaan ini dapat dijumpai di beberapa buku paket mata pelajaran bahasa Indonesia. Banyak buku yang menambahkan sebagai kegiatan awal sebelum memasuki kegiatan inti. Penambahan ini diharapkan dapat mempermudah siswa dalam penguasaan materi pelajaran sekaligus sebagai sarana mengingat kembali materi yang telah dipelajari siswa. Misalnya empat metode penyampaian pidato diselipkan dalam kompetensi dasar berpidato/berceramah/berkhotbah. Artinya sebelum/setelah siswa melakukan praktik berpidato, maka siswa juga harus mengetahui metode penyampaian pidato. Sedangkan penilaian kegiatan ini difokuskan pada keterampilan siswa dalam berpidato seperti kepercayaan diri/keberanian, penguasaan materi, penampilan dan ekspresi, dan vokal. Pengetahuan tentang metode berpidato sebagai materi tambahan supaya siswa mampu melaksanakan praktik berbahasa (berpidato) dengan baik.
http://techonly13.wordpress.com/2009/07/04/ragam-bahasa-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar