Sabtu, 16 Oktober 2010

diksi

DIKSI
Diksi berati pemilihan kata yang disertai gaya / ekspresi penyampaian kata tersebut yang disampaikan oleh pembicara atau penulis. Secara umum diksi dapat dikenal sebagai pengucapan atau intonasi dari pemilihan kata. Diksi juga dapat diartikan sebagai pemilihan kata yang tepat untuk mempertegas maksud pembicaraan agar tidak terjadi kesalah pahaman antara seorang pembicara dan pendengar tentang gagasan atau ide yang disampaikan dalam suatu proses komunikasi. Akan terjadi kesalah pahaman tentang gagasan dan ide jika diksi yang dipakai tidak sesuai dengan konteks.

Diksi terdiri dari 2 jenis :
- Formal; yaitu pemilihan kata yang digunakan saat acara resmi, seperti saat rapat pemerintahan, pertemuan DPR/MPR, dalam lingkungan pendidikan dan sebagainya.
- Informal; yaitu pemilihan kata yang dapat digunakan saat bersantai ataupun saat bertutur kata dengan teman / kerabat dekat.

hal-hal yang mempengaruhi diksi :

- Serangkaian kalimat harus jelas dan efektif sehingga sesuai dengan gagasan utama
- Cara dari mengimplementasikan sesuatu kedalam sebuah situasi
- Sejumlah kosakata yang didengar oleh masyarakat harus benar-benar dikuasai.

fungsi diksi:

- Untuk mencegah kesalah pahaman.
- Untuk mencapai target komunikasi yang efektif
- Untuk Melambangkan gagasan yang di ekspresikan secara verbal.
- Supaya suasana yang tepat bisa tercipta.
- Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat (sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau pembaca.

Ragam Bahasa Indonesia

RAGAM BAHASA
Ragam bahasa adalah varian bahasa yang digunakan dalam bertutur kata. Sedangkan varian adalah variasi yang digunakan saat berbahasa. Bahasa yang baik adalah bahasa yang mempunyai nilai rasa yang tepat dan sesuai dengan situasi pemakaiannya. Bahasa yang benar adalah bahasa yang menerapkan kaidah dengan konsisten.
Jenis ragam bahasa :
1. Berdasarkan media pembicaraan, ragam bahasa dibedakan atas:

- Ragam lisan
Ciri-cirinya:
• Memerlukan kehadiran orang lain
• Unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap
• Terikat ruang dan waktu
• Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara
Ragam lisan digunakan dalam saat berkomunikasi dengan orang lain, saat melakukan pidato, saat berakting, dan sebagainya.
- Ragam tulis
Ciri-cirinya:
• Tidak memerlukan kehadiran orang lain
• Unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap
• Tidak terikat ruang dan waktu
• Dipengaruhi oleh tanda baca atau ejaan
Ragam tulis digunakan saat menulis naskah, catatan, surat, undangan, dan sebagainya.
2. Berdasarkan pokok pembicaraan, ragam bahasa dibedakan antara lain atas:

- Ragam bahasa iklan
Ciri-cirinya bergaya bahasa hiperbola, persuasive dan berkalimat menarik.

- Ragam bahasa ilmiah
Ciri-cirinya:
• Bahasa Indonesia ragam baku.
• Penggunaan kalimat efektif.
• Menghindari bentuk bahasa yang bermakna ganda.
• Penggunaan kata dan istilah yang bermakna lugas dan menghindari kata. dan istilah yang bermakna kias.
• adanya keselarasa dan keruntutan antar proposisi dan antar alinea.

- Ragam bahasa sastra
Ragam bahasa ini banyak mengguanakan kalimat yang tidak efektif.


3. Ragam bahasa menurut hubungan antarpembiacra dibedakan menurut akrab tidaknya pembicara.

- Ragam bahasa resmi
Ciri-cirinya:
• Menggunakan unsur gramatikal secara eksplisit dan konsisten.
• Menggunakan imbuhan sevara lengkap.
• Menggunakan kata ganti resmi.
• Menggunakan kata baku.
• Menggunakan EYD.
• Menghindari unsur kederahan.

- Ragam bahasa tidak resmi

Ciri-cirinya kebalikan dari ragam bahasa resmi.

FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA Berdasarkan ikrar sumpah pemuda tanggal 28 oktober 1928

FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Berdasarkan ikrar sumpah pemuda tanggal 28 oktober 1928

Bahasa merupakan aspek penting dalam kehidupan manusia. Dengan menggunakan sebuah bahasa maka kita dapat saling berkomunikasi dengan orang lain. Sehingga akan terjalin interaksi social yang baik.
Negara kita ini memiliki bahasa persatuan yakni Bahasa Indonesia. Bangsa Indonesia terdiri dari beraneka ragam suku bangsa beserta bahasa daerah masing – masing, dengan banykanya jenis bahasa daerah maka harus ada satu bahasa yang menjadi bahasa persatuan untuk keseluruhan suku – suku di Indonesia. Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Indonesia, yang menjadi pemersatu bangsa ini. Pada masa penjajahan , dimana saat itu bangsa ini sedang terpecah belah dan harus dipersatukan kembali. Maka muncul keinginan para pemuda untuk menjembatani perpecahan yang terjadi dengan mengadakan suatu kongres pemuda yang akhirnya melahirkan sebuah ikrar. Yakni Ikrar Sumpah Pemuda yang dikumandangkan pada tanggal 28 oktober 1928. Dan isi dari ikrar ini adalah :
Kami putera dan puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

Dengan ini, maka bahasa Indonesia memiliki 2 kedudukan yang sangat penting yaitu :
- kedudukan Bahasa Indonesia sebagasi bahasa nasional
kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional juga merupakan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan Indonesia. Dan dalam kedudukan ini bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai :
1. lambang jati diri (identitas) : yang berarti bahasa Indonesia merupakan symbol dari Negara Indonesia beserta penduduknya. Dimana bangsa lain akan mengetahui bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi Indonesia.
2. Lambang kebanggaan bangsa : dengan memiliki bahasa Indonesia, kita harus bangga dan mempertahankan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan republic Indonesia.
3. Alat pemersatu : alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang, etnis dan social budaya yang berbeda-beda.
4. Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah : diantara suku yang beraneka raga mini diperlukan bahasa pemersatu yakni bahasa Indonesia yang dapat menjadi pemersatu bangsa dan budaya yang berbeda-beda ini.
- kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi atau Negara

dalam kehidupan sehari-hari kita menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sehingga mempermudah kita untuk berkomunikasi dengan orang lain.

FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA Berdasarkan UUD 1945 bab XV pasal 36

FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Berdasarkan UUD 1945 bab XV pasal 36
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi atau bahasa Negara
Pada posisi ini bahasa Indonesia mempunyai dasar Yuridis Konstitusional, yakni dalam kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi atau bahasa Negara berfungsi sebagai :
1. Bahasa resmi Negara :
Dimana dalam kehidupan bangsa republic Indonesia harus digunakan bahasa resmi Negara yakni bahasa Indonesia. Bahasa ini digunakan secara resmi baik oleh pemerintahan Negara maupun oleh para penduduknya.
2. Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan:
Dalam dunia pendidikan bangsa Indonesia harus digunakan bahasa Indonesia agar generasi selanjutnya dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam kehidupannya.
3. Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan :
Pemerintahan Indonesia menggunakan bahasa yang baik sesuai dengan kaedah yang berlaku dan yang ditetapkan.
4. Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi:
Setiap perkembangan yang terjadi di Indonesia akan menggunakan bahasa Indonesia, dimana bahasa Indonesia menjadi bahasa yang dapat dimengerti oleh setiap penduduknya.

Dalam kehidupan sehari-hari di pemerintahan bangsa Indonesia digunakan bahasa baku Indonesia.
Bahasa Indonesia yang baku ialah bahasa Indonesia yang digunakan orang orang terdidik dan yang dipakai sebagai tolak bandingan penggunaan bahasa yang dianggap benar. Ragam bahasa Indonesia yang baku ini biasanya ditandai oleh adanya sifat kemantapan dinamis dan ciri kecendekiaan. Yang dimaksud dengan kemantapan dinamis ini ialah bahwa bahasa tersebut selalu mengikuti kaidah atau aturan yang tetap dan mantap namun terbuka untuk menerima perubahan yang bersistem. Ciri kecendekiaan bahasa baku dapat dilihat dari kemampuannya dalam mengungkapkan proses pemikiran yang rumit di berbagai bidang kehidupan dan ilmu pengemhuan.
Bahasa Indonesia baku dipakai dalam :
1. komunikasi resmi, seperti dalam surat-menyurat resmi, peraturan pengumuman instansi resmi atau undang-undang;
2. Tulisan ilmiah, seperti laporan penelitian, makalah, skripsi, disertasi dan buku-buku ilmu pengetahuan.
3. pembicaraan di muka umum, seperti dalam khotbah, ceramah, kuliah pidato, dan
4. pembicaraan dengan orang yang dihomnati atau yang belum dikenal.

ragam bahasa

Bahasa dalam perwujudannya merupakan struktur, mencakup strukur bentuk dan makna. Dengan menggunakan wujud bahasa itu, manusia saling berkomunikasi satu sama lain, sehingga dapat saling berbagi pengalaman dan saling belajar untuk meningkatkan intelektual (Depdiknas, 2003). Dengan bahasa, segala ilmu pengetahuan yang diciptakan atau ditemukan manusia dapat disebarluaskan kepada orang lain, ke daerah lain untuk kepentingan kesejahteraan manusia secara umum. Kehidupan pun semakin hari semakin baik berkat penemuan-penemuan baru oleh para ilmuwan. Namun setinggi apapun sebuah penemuan, apabila tidak disebarluaskan kepada sesama manusia maka ilmu pengetahuan tersebut tidak akan bermanfaat bagi manusia lain. Selain itu, ilmu pengetahuan tersebut juga harus disampaikan dengan mengunakan bahasa yang dipahami orang lain. Oleh karena itu, apabila sebuah ilmu pengetahuan yang ditemukan oleh seorang ilmuwan, kemudian ditulis dengan menggunakan bahasa yang hanya dikuasai oleh ilmuwan tersebut, maka orang lain akan mengalami kendala dalam pemahaman ilmu pengetahuan tersebut. Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan menerjemahkan buku tersebut ke dalam berbagai bahasa, khususnya ke dalam bahasa yang dipahami oleh orang yang memerlukan ilmu pengetahuan tersebut, sehingga pemahaman terhadap ilmu pengetahuan dalam buku tersebut menjadi maksimal.
Selain penyampaian informasi atau ilmu pengetahuan dengan menggunakan bahasa yang dipahami oleh pemakai informasi atau pemakai ilmu pengetahuan, maka di dalam penyampaiannya harus memperhatikan struktur bahasa. Karena bahasa merupakan rangkaian kalimat dan kalimat merupakan rangkaian katakata yang disusun berdasarkan struktur bahasa yang berlaku sehingga memiliki makna. Apabila struktur bahasa yang digunakan tidak baik atau tidak sesuai kaidah bahasa yang berlaku, maka makna kalimat juga menjadi tidak jelas atau memunculkan makna ambigu. Dengan demikian akan terjadi penafsiran yang berbeda. Apabila sebuah ilmu pengetahuan telah salah ditafsirkan atau salah dalam pemahaman oleh pembaca, yang terjadi adalah kesalahan penerapan ilmu pengetahuan tersebut dalam kehidupan seharihari. Penemuan intelektual yang sebenarnya bermanfaat bagi manusia lain ternyata tidak bermanfaat karena kesalahan struktur bahasa.
Kesalahan berbahasa tidak hanya ditemukan dalam penyampaian informasi baru seperti di atas, tetapi sering ditemukan dalam kehidupan seharihari. Kesalahan pemilihan kata, penyusunan sruktur kalimat dalam berbahasa disebabkan banyak faktor. Kalau mencari kesalahan tanpa pemperhatikan pembetulannya, maka kita akan sering menyalahkan orang tetapi tidak pernah mengetahui hal yang benar, yang akhirnya kesalahan tetap berjalan. Salah satu cara memperbaiki kesalahan-kesalahan berbahasa yang terjadi dalam kehidupan seharihari adalah dengan memberi penekanan pada kegiatan berbahasa di dunia pendidikan. Kita ketahui bahwa pendidikan memuat sejumlah mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Semua mata pelajaran tersebut disampaikan dengan menggunakan bahasa. Di Indonesia, bahasa pengantar dalam dunia pendidikan mayoritas adalah bahasa Indonesia, di samping bahasa lain karena situasi menghendaki penggunaan bahasa pengantar selain bahasa Indonesia. Di dalam kehidupan seharihari, pemakai bahasa juga menggunakan bahasa yang bervariasi sesuai dengan kemampuan penutur dan lingkungan penutur berada. Di Indonesia kita menemukan banyak bahasa daerah selain bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara. Ragam bahasa yang bervariasi ini merupakan salah satu dari sejumlah variasi yang terdapat dalam pemakaian bahasa. Variasi ini muncul karena pemakai bahasa memerlukan alat komunikasi yang sesuai dengan situasi dan kondisi (Subarianto, 2000). Ini tidak hanya terjadi di dunia pendidikan saja tetapi di seluruh aspek kehidupan manusia.
Kridalaksana (1985) mengungkapkan bahwa bahasa mengalami perubahan sesuai dengan perubahan masyarakat. Perubahan itu berupa variasivariasi bahasa yang dipakai menurut keperluannya. Agar banyaknya variasi tidak mengurangi fungsi bahasa sebagai alat komunikasi yang efisien, dalam bahasa timbul mekanisme untuk memilih variasi tertentu yang cocok untuk keperluan tertentu. Variasi itu disebut ragam standar (Subarianto, 2000). Bahasa Indonesia memang banyak ragamnya. Hal ini karena bahasa Indonesia amat luas pemakaiannya dan bermacam-macam ragam penuturnya, mau tidak mau, takluk pada hukum perubahan. Arah perubahan itu tidak selalu tak terelakkan karena kita pun dapat mengubah bahasa secara berencana (1997). Karena kita dapat merencanakan perubahan bahasa secara secara berkesinambungan seiring perubahan waktu, maka keefektifan berbahasa tentu dapat terkontrol. Artinya kebenaran dan ketidakbenaran dalam berbahasa dapat dianalisis. Kita juga dapat senantiasa mengontrol diri dalam berbahasa sehingga bahasa yang kita gunakan sesuai dengan kaidah bahasa yang berlaku saat ini. Perkembangan atau penambahan perbendaharaan kata dalam bahasa Indonesia harus sesuai dengan kaidah penyerapan bahasa. Dengan demikian tidak menutup kemungkinan dalam kurun waktu singkat, perbendaharaan bahasa Indonesia meningkat lebih banyak seiring perkembangan zaman. Kata yang masuk ke dalam bahasa Indonesia tidak hanya bahasa asing, tetapi juga bahasa daerah. Katakata tersebut penggunaannya juga dibedakan dengan penggunaan kata asing dalam bahasa Indonesia. Misalnya, semua kata asing yang digunakan dalam bahasa Indonesia harus dicetak miring atau digaris bawah sedangkan kata asing yang sudah menjadi milik bahasa Indonesia penulisannya tidak dicetak miring atau digarisbawahi.
Ragam bahasa menurut jenis pemakainya dapat dibedakan menjadi tiga: (1) ragam dari sudut pandang bidang atau pokok persoalan; (2) ragam menurut sasaran; dan (3) ragam yang mengalami gangguan pencampuran. Setiap penutur bahasa bergerak dan bergaul dengan berbagai lingkungan masyarakat dengan tata cara pergaulan yang berbeda. Oleh karena itu penutur harus mampu memilih ragam bahasa yang sesuai dengan dengan keperluannya, apapun latar belakangnya.



http://techonly13.wordpress.com/2009/07/04/ragam-bahasa-indonesia/

berbahasa di sekolah

BAHASA DI SEKOLAH
Bahasa di sekolah merupakan salah satu mata pelajaran dengan nama mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia (pada KBK). Hal ini karena di dalam pelajaran ini tidak hanya unsur kebahasaan tetapi juga terdapat unsur sastra, sehingga pada kurikulum KBK terdapat nilai bahasa dan nilai sastra. Kegiatan berbahasa dan bersastra terdiri dari empat aspek, yaitu mendengar, berbicara, membaca dan menulis. Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar karena dunia pendidikan adalah lembaga resmi atau formal yang harus menggunakan bahasa resmi. Bahasa pengantar pendidikan untuk daerah-daerah tertentu menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar untuk kelas rendah di Sekolah Dasar (SD). Tetapi untuk sekolah berkategori standar nasional atau standar internasional mereka menggunakan dua bahasa dalam proses pembelajaran (bilingual) untuk mata pelajaran tertentu. Penggunaan bahasa di lingkungan pendidikan pada prinsipnya harus disesuaikan dengan keadaan sekolah termasuk keadaan siswa dan guru sebagai pelaku utama dalam proses pembelajaran. Pemakaian bahasa di sekolah seharusnya sesuai dengan ketentuan penggunaan bahasa di lingkungan formal karena sekolah adalah lembaga formal. Penyimpangan penggunaan bahasa merupakan suatu kebijaksanaan berdasarkan situasi yang ada.
Sebagai sebuah mata pelajaran, yaitu mata pelajaran bahasa Indonesia, harus diberikan dengan berdasarkan kurikulum yang berlaku. Kurikulum mata pelajaran bahasa Indonesia khususnya di tingkat SMP/MTs merupakan kelanjutan kurikulum di tingkat sekolah dasar. Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran bahasa Indonesia tingkat SMP/MTs secara umum memuat praktik kebahasaan. Dalam proses pembelajaran keberhasilan praktik berbahasa sangat ditentukan oleh unsur kebahasaan. Penguasaan kebahasaan siswa walaupun telah diperoleh ketika di sekolah dasar, namun dalam kegiatan praktik kebahasaan di SMP/MTs masih dijumpai kesalahan. Oleh karena itu unsur kebahasaan harus tetap diajarkan di tingkat SMP walaupun di dalam kurikulum tidak termuat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Bagaimana caranya supaya unsur kebahasaan dapat diajarkan tanpa mengurangi kompetensi dasar atau menambah jam pelajaran sesuai waktu efektif yang telah ditentukan kurikulum? Salah satu caranya adalah dengan menyelipkan setiap unsur kebahasaan ke dalam setiap kompetensi dasar yang mempunyai keterkaitan antara keduanya. Pendistribusian unsur kebahasaan ini harus dipertimbangkan secara matang dan secara keseluruhan sehingga tidak tumpang tindih dan menyita waktu yang akhirnya akan terjadi pembengkakan waktu sebuah kompetensi dasar. Apabila hal ini terjadi, maka ketuntasan pencapaian kurikulum dalam satu semester atau satu tahun pembelajaran juga akan terhambat.
Kompetensi dasar yang terdapat di dalam kurikulum merupakan batas minimal yang harus diberikan kepada siswa. Artinya, dalam kurun waktu tertentu, seorang siswa harus menguasai sejumlah kompetensi dasar minimal yang telah ditetapkan kurikulum. Hal ini berarti, seorang guru berhak menambahkan materi pelajaran yang dapat menunjang ketercapaian sebuah kompetensi dasar. Penambahan materi pelajaran dapat dilakukan dengan cara menambahkan satu atau dua indikator yang berisi unsur kebahasaan yang menunjang kompetensi dasar tersebut.
Penambahan unsur kebahasaan ini dapat dijumpai di beberapa buku paket mata pelajaran bahasa Indonesia. Banyak buku yang menambahkan sebagai kegiatan awal sebelum memasuki kegiatan inti. Penambahan ini diharapkan dapat mempermudah siswa dalam penguasaan materi pelajaran sekaligus sebagai sarana mengingat kembali materi yang telah dipelajari siswa. Misalnya empat metode penyampaian pidato diselipkan dalam kompetensi dasar berpidato/berceramah/berkhotbah. Artinya sebelum/setelah siswa melakukan praktik berpidato, maka siswa juga harus mengetahui metode penyampaian pidato. Sedangkan penilaian kegiatan ini difokuskan pada keterampilan siswa dalam berpidato seperti kepercayaan diri/keberanian, penguasaan materi, penampilan dan ekspresi, dan vokal. Pengetahuan tentang metode berpidato sebagai materi tambahan supaya siswa mampu melaksanakan praktik berbahasa (berpidato) dengan baik.



http://techonly13.wordpress.com/2009/07/04/ragam-bahasa-indonesia/

UNSUR KEBAHASAAN DALAM BAHASA INDONESIA

UNSUR KEBAHASAAN DALAM BAHASA INDONESIA
Ada banyak unsur kebahasaan dalam bahasa Indonesia yang dapat menunjang keberhasilan proses pembelajaran di SMP/MTs. Apabila guru mampu menyelipkan atau menambahkan unsur kebahasaan tersebut ke dalam kompetensi dasar yang sesuai, maka keterampilan berbahasa siswa akan semakin tinggi.
Dalam menambahkan unsur kebahasaan ke dalam setiap kompetensi dasar hendaknya disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah dan kemampuan siswa karena pada prinsipnya penambahan ini bertujuan untuk mengefektifkan proses pembelajaran dan untuk mempermudah siswa dalam penguasaan kompetensi dasar. Oleh karena itu urutan di atas hanyalah sebagai alternatif sehingga apabila sesuai dapat digunakan tetapi jika tidak sesuai tentu ada perbedaan situasi antara satu daerah dengan daerah lain dilihat dari berbagai segi.
Dari pengelompokkan tersebut, penulis akan memberikan satu contoh gambaran mengapa unsur kebahasaan harus dimasukkan ke dalam sebuah kompetensi dasar yang dianggap relevan. Pada kompetensi dasar menulis kreatif naskah drama satu babak dengan memperhatikan kaidah penulisan naskah drama, guru dapat menggunakan kalimat langsung dan kalimat tidak langsung sebagai unsur penunjang kebahasaan. Hal ini dimaksudkan agar siswa mampu menulis naskah drama dengan memperhatikan kaidah penulisan naskah drama, salah satunya adalah penggunaan kalimat langsung dialog para tokoh di dalam naskah drama. Hal ini dapat dilakukan siswa dengan baik apabila siswa telah memahami perbedaan kalimat langsung dan kalimat tidak langsung, siswa telah memahami cara penempatan tanda baca yang tepat. Tetapi apabila siswa telah mampu dengan baik membedakan kalimat langsung dan tidak langsung, maka unsur penunjang yang dapat dimasukkan ke dalam kompetensi dasar ini adalah penggunaan kata baku dan kata tidak baku dalam naskah drama, karena bahasa pengantar dalam naskah drama harus menggunakan bahasa baku, sedangkan di dalam dialog, seorang tokoh dapat menggunakan katakata yang tidak baku. Jadi unsur kebahasaan yang bisa dimasukkan tentunya disesuaikan dengan kemampuan dasar atau intake siswa.
Kesalahan unsur kebahasaan yang sering dilakukan siswa adalah kesalahan penggunaan unsur kebahasaan dalam kegiatan praktik berbahasa. Oleh karena itu, guru dapat memberikan materi secara berulang-ulang dan dimasukkan ke dalam beberapa kompetensi dasar. Misalnya penggunaan tanda baca dan penulisan kata yang dirangkai atau dipisah sehubungan dengan perbedaan penggunaan awalan dan kata depan. Kesalahan penulisan ini sering dilakukan siswa. Tidak hanya siswa SMP/MTs saja, bahkan siswa SMA atau mahasiswa pun sering melakukan kesalahan serupa. Oleh karena itu setiap kegiatan berbahasa khususnya menulis selalu ditekankan kegiatan menyunting tulisan sendiri atau tulisan teman. Hal ini dimaksudkan supaya siswa mampu menulis atau berbahasa dengan baik sesuai kaidah yang berlaku. Tetapi apabila ketentuan yang berhubungan dengan tanda baca dan cara penulisan tidak dikuasai siswa atau sering dilupakan, maka yang terjadi adalah kesalahan yang berulang-ulang yang akhirnya menjadi suatu kebiasaan yang sulit diperbaiki.
Sebuah kompetensi dasar tentu selalu berkaitan dengan kompetensi dasar yang lain. Menurut pemikiran banyak orang, apabila seorang siswa sudah menguasai sebuah kompetensi dasar, maka siswa tersebut siap untuk melanjutkan ke kompetensi dasar berikutnya secara berkesinambungan. Tetapi yang sering terjadi adalah siswa sering lupa dengan kompetensi yang telah dikuasainya sehingga apabila digabungkan dengan kompetensi yang lain mereka mengalami kesulitan. Satu hal yang saat ini masih melekat di hati sebagian besar siswa adalah apabila siswa telah menyelesaikan sebuah kegiatan proses pembelajaran atau satu kompetensi dasar, maka mereka merasa terbebas dari beban yang menekannya sehingga mereka mudah melupakannya. Keadaan seperti inilah yang membuat bahasa haruslah digunakan secara berkelanjutan dan dikaitkan dengan berbagai aspek kehidupan. Dan sebagai guru tentunya akan selalu mengingatkan siswa untuk selalu mengingat kompetensi yang telah dikuasai dan menerapkannya dalam kehidupan seharihari. Apabila hal ini berjalan dengan baik di seluruh wilayah Indonesia, maka semua siswa khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya akan dapat menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan situasi dan kondisi ia berada.
Perhatian lebih kepada praktik berbahasa yang selalu memperhatikan aspek kebahasaan di sekolah merupakan salah satu upaya pembenahan kesalahan-kesalahan berbahasa di masyarakat. Kegiatan ini bukan berarti menyepelekan bahasa daerah atau bahasa asing bahkan bahasa pergaulan. Berbagai bahasa hendaknya dipupuk dan dipelihara serta digunakan dalam kehidupan seharihari. Namun yang perlu ditekankan adalah kapan kita menggunakan sebuah bahasa sesuai dengan situasi dan kondisi. Pembelajaran kesadaran pemakaian bahasa yang sesuai dengan situasi dan kondisi inilah yang sampai saat ini sulit direalisasikan dalam kehidupan seharihari. Secara umum siswa dan mahasiswa bahkan masyarakat mengetahui dan memahami secara baik perbedaan bahasa baku dan bahasa tidak baku. Namun kebiasaan dan kesadaran berbahasa yang baik belum meluas. Secara umum masyarakat dianggap mampu berbahasa dengan baik apabila kedua belah pihak saling mengerti isi informasi tanpa memperhatikan efek dari praktik berbahasa tersebut.
http://techonly13.wordpress.com/2009/07/04/ragam-bahasa-indonesia/

Pengertian Variasi Bahasa

Pengertian Variasi Bahasa
Aslindgf (2007:17) menyatakan bahwa variasi bahasa adalah bentuk-bentuk bagian atau varian dalam bahasa yang masing-masing memiliki pola yang menyerupai pola umum bahasa induksinya. Variasi bahasa di sebabkan oleh adanya kegiatan interaksi sosial yang dilakukan oleh masyarakat/kelompok yang sangat beragam dan dikarenakan oleh para penuturannya yang tidak bersifat homogen.
Perubahan bahasa dapat terjadi bukan hanya berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat. Berbagai alasan sosial dan politis menyebabkan banyak orang meninggalkan bahasanya, atau tidak lagi menggunakan bahasa lain. Dalam perkembangan masyarakat modern saat ini, masyarakat Indonesia cenderung lebih senang dan merasa lebih intelek untuk menggunakan bahasa asing. Hal tersebut memberikan dampak terhadap pertumbuhan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa.


http://larasati-cadiva.blogspot.com/2010/04/variasi-bahasa.html

Variasi bahasa berdasarkan tingkat ekonomi para penutur

Variasi bahasa berdasarkan tingkat ekonomi para penutur adalah variasi bahasa yang mempunyai kemiripan dengan variasi bahasa berdasarkan tingkat kebangsawanan hanya saja tingkat ekonomi bukan mutlak sebagai warisan sebagaimana halnya dengan tingkat kebangsawanan. Misalnya, seseorang yang mempunyai tingkat ekonomi yang tinggi akan mempunyai variasi bahasa yang berbeda dengan orang yang mempunyai tingkat ekonomi lemah.
berkaitan dengan variasi bahasa berdasarkan tingkat golongan, status dan kelas sosial para penuturnya dikenal adanya variasi bahasa akrolek, basilek, vulgal, slang, kulokial, jargon, argoi, dan ken. Adapun penjelasan tentang variasi bahasa tersebut adalah sebagai berikut:
1. Akrolek adalah variasi sosial yang dianggap lebih tinggi atau lebih bergengsi darivariasi sosial lainya.
2. Basilek adalah variasi sosial yang dianggap kurang bergengsi atau bahkandipandang rendah.
3. Vulgal adalah variasi sosial yang ciri-cirinya tampak pada pemakai bahasa yangkurang terpelajar atau dari kalangan yang tidak berpendidikan.
4. Slang adalah variasi sosial yang bersifat khusus dan rahasia.
5. Kolokial adalah variasi sosial yang digunakan dalam percakapan sehari-hari yang cenderung menyingkat kata karena bukan merupakan bahasa tulis. Misalnya dok(dokter), prof (profesor), let (letnan), nda (tidak).
6. Jargon adalah variasi sosial yang digunakan secara terbatas oleh kelompok social tertentu. Misalnya, para montir dengan istilah roda gila, didongkrak.
7. Argot adalah variasi sosial yang digunakan secara terbatas oleh profesi tertentu dan bersifat rahasia. Misalnya, bahasa para pencuri dan tukang copet kaca mataartinya polisi.
8. Ken adalah variasi sosial yang bernada memelas, dibuat merengek-rengek penuh dengan kepura-puraan. Misalnya, variasi bahasa para pengemis.



http://larasati-cadiva.blogspot.com/2010/04/variasi-bahasa.html

Variasi bahasa dari segi keformalan

Variasi bahasa berdasarkan tingkat keformalannya, Chaer (2004:700) membagi variasi bahasa atas lima macam gaya, yaitu:
a. Gaya atau ragam beku (frozen)
Gaya atau ragam beku adalah variasi bahasa yang paling formal, yang digunakan pada situasi-situasi hikmat, misalnya dalam upacara kenegaraan, khotbah, dan sebagai nya.
b. Gaya atau ragam resmi (formal)
Gaya atau ragam resmi adalah variasi bahasa yang biasa digunakan pada pidato kenegaraan, rapat dinas, surat-menyurat, dan lain sebagainya.
c. Gaya atau ragam usaha (konsultatif)
Gaya atau ragam usaha atau ragam konsultatif adalah variasi bahasa yang lazim dalam pembicaraan biasa di sekoiah, rapat-rapat, atau pembicaraan yang berorientasi pada hasil atau produksi.
d. Gaya atau ragam santai (casual)
Gaya bahasa ragam santai adalah ragam bahasa yang digunakan dalam situasi yang tidak resmi untuk berbincang-bincang dengan keluarga atau teman karib pada waktu istirahat dan sebagainya.
e. Gaya atau ragam akrab (intimate)
Gaya atau ragam akrab adalah variasi bahasa yang biasa digunakan leh para penutur yang hubungannya sudah akrab. Variasi bahasa ini biasanya pendek-pendek dan tidak jelas.
f. Variasi bahasa dari segi sarana
Variasi bahasa dapat pula dilihat dari segi sarana atau jalur yang digunakan. Misalnya, telepon, telegraf, radio yang menunjukan adanya perbedaan dari variasi bahasa yang digunakan.


http://larasati-cadiva.blogspot.com/2010/04/variasi-bahasa.html

sebab adanya variasi bahasa

Sebab-sebab Adanya variasi Bahasa
Beberapa penyebab adanya variasi bahasa adalah sebagai berikut :
1. Interferensi
Chaer (1994: 66) memberikan batasan bahwa interferensi adalah terbawa masuknya unsur bahasa lain ke dalam bahasa yang sedang digunakan sehingga tampak adanya penyimpangan kaidah dari bahasa yang digunakan itu.
Bahasa daerah masih menjadi proporsi utama dalam komunikasi resmi sehingga rasa cinta terhadap bahasa Indonesia harus terkalahkan oleh bahasa daerah.
Alwi, dkk.(eds.) (2003: 9), menyatakan bahwa banyaknya unsur pungutan dari bahasa Jawa, misalnya dianggap pemerkayaan bahasa Indonesia, tetapi masuknya unsur pungutan bahasa Inggris oleh sebagian orang dianggap pencemaran keaslian dan kemurnian bahasa kita. Hal tersebut yang menjadi sebab adanya interferensi.
Selain bahasa daerah, bahasa asing (baca Inggris) bagi sebagian kecil orang Indonesia ditempatkan di atas bahasa Indonesia.
Penggunaan bahasa Inggris di ruang umum telah menjadi kebiasaan yang sudah tidak terelakkan lagi. Hal tersebut mengkibatkan lunturnya bahasa dan budaya Indonesia yang secara perlahan tetapi pasti telah menjadi bahasa primadona. Misalnya, masyarakat lebih cenderung memilih “pull” untuk “dorong” dan “push” untuk “tarik”, serta “welcome” untuk “selamat datang”.
2. Integrasi
Selain interferensi, integrasi juga dianggap sebagai pencemar terhadap bahasa Indonesia. Chaer (1994:67), menyatakan bahwa integrasi adalah unsur-unsur dari bahasa lain yang terbawa masuk sudah dianggap, diperlakukan, dan dipakai sebagai bagian dan bahasa yang menerima atau yang memasukinya. Proses integrasi ini tentunya memerlukan waktu yang cukup lama, sebab unsur yang berintegrasi itu telah disesuaikan, baik lafalnya, ejaannya, maupun tata bentuknya. Contoh kata yang berintegrasi antara lain montir, riset, sopir, dongkrak.
3. Alih Kode dan Campur Kode
Alih kode adalah beralihnya penggunaan suatu kode (entah bahasa atau ragam bahasa tertentu) ke dalam kode yang lain (bahasa atau bahasa lain) (Chaer, 1994: 67). Campur kode adalah dua kode atau lebih digunakan bersama tanpa alasan, dan biasanya terjadi dalam situasi santai (Chaer, 1994: 69). Di antara ke dua gejala bahasa itu, baik alih kode maupun campur kode gejala yang sering merusak bahasa Indonesia adalah campur kode.
Biasanya dalam berbicara dalam bahasa Indonesia dicampurkan dengan unsur-unsur bahasa daerah, begitu juga sebaliknya. Dalam kalangan orang terpelajar seringkali bahasa Indonesia dicampur dengan unsur-unsur bahasa Inggris.
4. Bahasa Gaul
Bahasa gaul merupakan salah satu cabang dari bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk pergaulan. Istilah ini mulai muncul pada akhir ahun 1980-an. Pada saat itu bahasa gaul dikenal sebagai bahasanya para bajingan atau anak jalanan disebabkan arti kata prokem dalam pergaulan sebagai preman.
Sehubungan dengan semakin maraknya penggunaan bahasa gaul yang digunakan oleh sebagian masyarakat modern, perlu adanya tindakan dari semua pihak yang peduli terhadap eksistensi bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional, bahasa persatuan, dan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
Penggunaan bahasa gaul menjadi lebih dikenal khalayak ramai setelah Debby Sahertian mengumpulkan kosa-kata yang digunakan dalam komunitas tersebut dan menerbitkan kamus yang bernama Kamus Bahasa Gaul pada tahun 1999.


http://larasati-cadiva.blogspot.com/2010/04/variasi-bahasa.html

fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia

Bahasa adalah aspek penting interaksi manusia ,merupakan sebuah media yang penting dalam menjalin komunikasi.
Dengan bahasa,baik itu bahasa lisan, tulisan maupun isyarat orang akan melakukan suatu komunikasi dan kontrak sosial.
Bahasa juga dipandang sebagai cermin kepribadian seseorang karena
bahasa diterjemahkan sebagai refleksi rasa, pikiran dan tingkah laku.
bahasa Indonesia adalah bahasa resmi republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia
Fungsi dari bahasa Indonesia
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional di ikrarkan pada 28 oktober 1928 yaitu hari “Sumpah Pemuda” Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai “bahasa persatuan bangsa”
yang memilki fungsi-fungsi sebagai;
1. Lambang identitas Nasional.
2. Lambang kebanggaan kebangsaan.
3. Bahasa indonesia sebagai alat komunikasi.
4. Alat pemersatu bangsa yang berbeda agama,ras,budaya,adat istiadat dan Budaya.
Hasil perumusan seminar polotik bahasa Nasional yang diselenggarakan di jakarta pada tangal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan berdasarkan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah;
1. Sebagai bahasa resmi kenegaraan.
2. Sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
3. Sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
4. Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
kedudukan bahasa indonesia
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting seperti yang tercantum dalam:
1. Ikrar ketiga sumpah pemuda 1928,yang berbunyi
”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
1. Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa
”Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Dari Kedua hal tersebut, maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai:
1. Bahasa kebangsaan, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
2. Bahasa negara (bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)



http://tithagalz.wordpress.com/2010/09/27/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia/

Sejarah bahasa indonesia

sejarah singkat bahasa indonesia
________________________________________
Kelahiran Bahasa Indonesia
Bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai suku bangsa dengan berbagai ragam bahasa daerah yang dimilikinya memerlukan adanya satu bahasa persatuan guna menggalang semangat kebangsaan. Semangat kebangsaan ini sangat penting dalam perjuangan mengusir penjajah dari bumi Indonesia. Kesadaran politis semacam inilah yang memunculkan ide pentingnya bahasa yang satu, bahasa persatuan, bahasa yang dapat menjembatani keinginan pemuda-pemudi dari berbagai suku bangsa dan budaya di Indonesia saat itu.
Pemuda-pemudi Indonesia pada masa pergerakan berhasil menyelenggarakan Kongres Pemuda Indonesia. Dalam kongres tersebut tercetuslah ikrar bersama yang lebih dikenal dengan Sumpah Pemuda . Ikrar Sumpah Pemuda yang dikumandangkan pada tanggal 28 Oktober 1928 itu salah satu butirnya adalah menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Adapun bunyi ikrar lengkap pemuda Indonesia yang dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda itu adalah sebagai berikut.
Teks Sumpah Pemuda
Kami putera dan puteri Indonesia mengaku
bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Secara historis bahasa Indonesia berakar pada bahasa Melayu Riau sebab bahasa yang dipilih sebagai bahasa nasional itu adalah bahasa Melayu, yang sudah menjadi lingua franca di pelabuhan-pelabuhan perniagaan yang tersebar di wilayah Nusantara, yang kemudian diberi nama bahasa Indonesia.
Alasan dipilihnya bahasa Melayu sebagai bahasa nasional adalah sebagai berikut.
Bahasa Melayu telah berabad-abad lamanya dipakai sebagai lingua franca (bahasa perantara atau bahasa pergaulan di bidang perdagangan) di seluruh wilayah NUsantara.
Bahasa Melayu memunyai struktur sederhana sehingga mudah dipelajari, mudah dikembangkan pemakaiannya, dan mudah menerima pengaruh luar untuk memerkaya dan menyempurnakan fungsinya.
Bahasa Melayu bersifat demokratis, tidak memperlihatkan adanya perbedaan tingkatan bahasa berdasarkan perbedaan status sosial pemakainya, sehingga tidak menimbulkan perasaan sentimen dan perpecahan.
Adanya semangat kebangsaan yang besar dari pemakai bahasa daerah lain untuk menerima bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.
Ada nya semangat rela berkorban dari masyarakat Jawa demi tujuan yang mulia.
Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Masa Kolonial
Meskipun bukti-bukti autentik tidak ditemukan, bahasa yang digunakan pada masa kejayaan kerajaan Sriwijaya pada abad VII adalah bahasa Melayu. Sementara itu, bukti-bukti yang tertulis mengenai pemakaian bahasa Melayu dapat ditemukan pada tahun 680 Masehi, yakni digunakannya bahasa Melayu untuk penulisan batu prasasti, di antaranya sebagai berikut.
Prasasti yang ditemukan di Kedukan Bukit berangka tahun 683 Masehi.
Prasasti yang ditemukan di Talang Tuwo (dekat Palembang) berangka tahun 686 Masehi.
Prasasti yang ditemukan di Kota Kapur (Bangka Barat) berangka tahun 686 Masehi.
Prasasti yang ditemukan di Karang Brahi (antara Jambi dan Sungai Musi) berangka tahun 686 Masehi.
Prasasti dengan nama Inskripsi Gandasuli yang ditemukan di daerah Kedu dan berasal dari tahun 832 Masehi.
Pada tahun 1356 ditemukan lagi sebuah prasasti yang bahasanya berbentuk prosa diselingi puisi (?).
Pada tahun 1380 di Minye Tujoh, Aceh, ditemukan batu nisan yang berisi suatu model syair tertua .
Perkembangan Bahasa Indonesia di Masa Kolonial
Pada abad XVI, ketika orang-orang Eropa datang ke Nusantara mereka sudah mendapati bahasa Melayu sebagai bahasa pergaulan dan bahasa perantara dalam kegiatan perdagangan. Bukti lain yang dapat dipaparkan adalah naskah/daftar kata yang disusun oleh Pigafetta pada tahun 1522. Di samping itu, pengakuan orang Belanda, Danckaerts, pada tahun 1631 yang mendirikan sekolah di Nusantara terbentur dengan bahasa pengantar. Oleh karena itu, pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan surat keputusan: K.B. 1871 No. 104 yang menyatakan bahwa pengajaran di sekolah-sekolah bumiputera diberi dalam bahasa Daerah, kalau tidak dipakai bahasa Melayu.
Perkembangan Bahasa Indonesia di Masa Pergerakan
Setelah Sumpah Pemuda, perkembangan Bahasa Indonesia tidak berjalan dengan mulus. Belanda sebagai penjajah melihat pengakuan pada bahasa Indonesia itu sebagai kerikil tajam. Oleh karena itu, dimunculkanlah seorang ahli pendidik Belanda bernama Dr. G.J. Niewenhuis dengan politik bahasa kolonialnya. Isi politik bahasa kolonial Niewenhuis itu lebih kurang sebagai berikut.
Pengaruh politik bahasa yang dicetuskan Niewenhuis itu tentu saja menghambat perkembangan bahasa Indonesia. Banyak pemuda pelajar berlomba-lomba mempelajari bahasa Belanda, bahkan ada yang meminta pengesahan agar diakui sebagai orang Belanda (seperti yang dilukiskan Abdul Muis dalam roman Salah Asuhan pada tokoh Hanafi). Sebaliknya, pada masa pendudukan Dai Nippon, bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang pesat. Tentara pendudukan Jepang sangat membenci semua yang berbau Belanda; sementara itu orang-orang bumiputera belum bisa berbahasa Jepang. Oleh karena itu, digunakanlah bahasa Indonesia untuk memperlancar tugas-tugas administrasi dan membantu tentara Dai Nippon melawan tentara Belanda dan sekutu-sekutunya.
Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting, yaitu (1) sebagai bahasa nasional , dan (2) sebagai bahasa resmi/negara .
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperoleh sejak awal kelahirannya, yaitu tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional sekaligus merupakan bahasa persatuan.
Adapun dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional , bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut.
Lambang jati diri (identitas).
Lambang kebanggaan bangsa.
Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang etnis dan sosial-budaya, serta bahasa daerah yang berbeda.
Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah.
Kedudukan bahasa Indonesia yang kedua adalah sebagai bahasa resmi/negara; kedudukan ini mempunyai dasar yuridis konstitusional, yakni Bab XV pasal 36 UUD 1945. Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut.
Bahasa resmi negara .
Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan.
Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan.
Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.
Perkembangan Bahasa Indonesia
1.
Pada tahun 1908 Pemerintah Hindia Belanda mendirikan Commissie voor de Volkslectuur (Komisi untuk Bacaan Rakyat) melalui Surat Ketetapan Gubernemen tanggal 14 September 1908 yang bertugas:
mengumpulkan dan membukukan cerita-cerita rakyat atau dongeng-dongeng yang tersebar di kalangan rakyat, serta menerbitkannya dalam bahasa Melayu setelah diubah dan disempurnakan;
menerjemahkan atau menyadur hasil sastra Eropa;
menerima karangan pengarang-pengarang muda yang isinya sesuai dengan keadaan hidup di sekitarnya.
2
Tahun 1933 terbit majalah Pujangga Baru yang diasuh oleh Sutan Takdir Alisyahbana, Amir Hamzah, dan Armijn Pane. Pengasuh majalah ini adalah sastrawan yang banyak memberi sumbangan terhadap perkembangan bahasa dan sastra Indonesia. Pada masa Pujangga Baru ini bahasa yang digunakan untuk menulis karya sastra adalah bahasa Indonesia yang dipergunakan oleh masyarakat dan tidak lagi dengan batasan-batasan yang pernah dilakukan oleh Balai Pustaka.
3
Tahun 1938, dalam rangka memperingati sepuluh tahun Sumpah Pemuda, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo, Jawa Tengah. Kongres ini dihadiri oleh bahasawan dan budayawan terkemuka pada saat itu, seperti Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat, Prof. Dr. Poerbatjaraka, dan Ki Hajar Dewantara. Dalam kongres tersebut dihasilkan beberapa keputusan yang sangat besar artinya bagi pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia. Keputusan tersebut, antara lain:
mengganti Ejaan van Ophuysen,
mendirikan Institut Bahasa Indonesia, dan
menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam Badan Perwakilan .
4
Tahun 1942-1945 (masa pendudukan Jepang), Jepang melarang pemakaian bahasa Belanda yang dianggapnya sebagai bahasa musuh. Penguasa Jepang terpaksa menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi untuk kepentingan penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan, sebab bahasa Jepang belum banyak dimengerti oleh bangsa Indonesia. Hal yang demikian menyebabkan bahasa Indonesia mempunyai peran yang semakin penting.


http://archive.kaskus.us/thread/4833816

Dialek dan Ragam bahasa

Dialek dan ragam bahasa
Pada keadaannya bahasa Indonesia menumbuhkan banyak varian yaitu varian menurut pemakai yang disebut sebagai dialek dan varian menurut pemakaian yang disebut sebagai ragam bahasa.
Dialek dibedakan atas hal ihwal berikut:
1. Dialek regional, yaitu rupa-rupa bahasa yang digunakan di daerah tertentu sehingga ia membedakan bahasa yang digunakan di suatu daerah dengan bahasa yang digunakan di daerah yang lain meski mereka berasal dari eka bahasa. Oleh karena itu, dikenallah bahasa Melayu dialek Ambon, dialek Jakarta (Betawi), atau bahasa Melayu dialek Medan.
2. Dialek sosial, yaitu dialek yang digunakan oleh kelompok masyarakat tertentu atau yang menandai tingkat masyarakat tertentu. Contohnya dialek wanita dan dialek remaja.
3. Dialek temporal, yaitu dialek yang digunakan pada kurun waktu tertentu. Contohnya dialek Melayu zaman Sriwijaya dan dialek Melayu zaman Abdullah.
4. Idiolek, yaitu keseluruhan ciri bahasa seseorang. Sekalipun kita semua berbahasa Indonesia, kita masing-masing memiliki ciri-ciri khas pribadi dalam pelafalan, tata bahasa, atau pilihan dan kekayaan kata.
Ragam bahasa dalam bahasa Indonesia berjumlah sangat banyak dan tidak terhad. Maka itu, ia dibagi atas dasar pokok pembicaraan, perantara pembicaraan, dan hubungan antarpembicara.
Ragam bahasa menurut pokok pembicaraan meliputi:
1. ragam undang-undang
2. ragam jurnalistik
3. ragam ilmiah
4. ragam sastra
Ragam bahasa menurut hubungan antarpembicara dibagi atas:
1. ragam lisan, terdiri dari:
1. ragam percakapan
2. ragam pidato
3. ragam kuliah
4. ragam panggung
2. ragam tulis, terdiri dari:
1. ragam teknis
2. ragam undang-undang
3. ragam catatan
4. ragam surat-menyurat
Dalam kenyataannya, bahasa baku tidak dapat digunakan untuk segala keperluan, tetapi hanya untuk:
1. komunikasi resmi
2. wacana teknis
3. pembicaraan di depan khalayak ramai
4. pembicaraan dengan orang yang dihormati




sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia

Tata bahasa

Tata bahasa
Dibandingkan dengan bahasa-bahasa Eropa, bahasa Indonesia tidak menggunakan kata bergender. Sebagai contoh kata ganti seperti "dia" tidak secara spesifik menunjukkan apakah orang yang disebut itu lelaki atau perempuan. Hal yang sama juga ditemukan pada kata seperti "adik" dan "pacar" sebagai contohnya. Untuk memerinci sebuah jenis kelamin, sebuah kata sifat harus ditambahkan, "adik laki-laki" sebagai contohnya.
Ada juga kata yang berjenis kelamin, seperti contohnya "putri" dan "putra". Kata-kata seperti ini biasanya diserap dari bahasa lain. Pada kasus di atas, kedua kata itu diserap dari bahasa Sanskerta melalui bahasa Jawa Kuno.
Untuk mengubah sebuah kata benda menjadi bentuk jamak digunakanlah reduplikasi (perulangan kata), tapi hanya jika jumlahnya tidak terlibat dalam konteks. Sebagai contoh "seribu orang" dipakai, bukan "seribu orang-orang". Perulangan kata juga mempunyai banyak kegunaan lain, tidak terbatas pada kata benda.
Bahasa Indonesia menggunakan dua jenis kata ganti orang pertama jamak, yaitu "kami" dan "kita". "Kami" adalah kata ganti eksklusif yang berarti tidak termasuk sang lawan bicara, sedangkan "kita" adalah kata ganti inklusif yang berarti kelompok orang yang disebut termasuk lawan bicaranya.
Susunan kata dasar yaitu Subyek - Predikat - Obyek (SPO), walaupun susunan kata lain juga mungkin. Kata kerja tidak di bahasa berinfleksikan kepada orang atau jumlah subjek dan objek. Bahasa Indonesia juga tidak mengenal kala (tense). Waktu dinyatakan dengan menambahkan kata keterangan waktu (seperti, "kemarin" atau "esok"), atau petunjuk lain seperti "sudah" atau "belum".
Dengan tata bahasa yang cukup sederhana bahasa Indonesia mempunyai kerumitannya sendiri, yaitu pada penggunaan imbuhan yang mungkin akan cukup membingungkan bagi orang yang pertama kali belajar bahasa Indonesia.



sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia

Peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia

1. Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
2. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.[17]
3. Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
4. Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
5. Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
6. Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
7. Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
8. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
9. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
10. Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
11. Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
12. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
13. Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
14. Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
15. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
16. Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.



sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia

masa lalu bahasa indonesia

Masa lalu sebagai bahasa Melayu
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern.
Kerajaan Sriwijaya dari abad ke-7 Masehi diketahui memakai bahasa Melayu (sebagai bahasa Melayu Kuna) sebagai bahasa kenegaraan. Lima prasasti kuna yang ditemukan di Sumatera bagian selatan peninggalan kerajaan itu menggunakan bahasa Melayu yang bertaburan kata-kata pinjaman dari bahasa Sanskerta, suatu bahasa Indo-Eropa dari cabang Indo-Iran. Jangkauan penggunaan bahasa ini diketahui cukup luas, karena ditemukan pula dokumen-dokumen dari abad berikutnya di Pulau Jawa[10] dan Pulau Luzon.[11] Kata-kata seperti samudra, istri, raja, putra, kepala, kawin, dan kaca masuk pada periode hingga abad ke-15 Masehi.
Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bahasa Melayu Klasik (classical Malay atau medieval Malay). Bentuk ini dipakai oleh Kesultanan Melaka, yang perkembangannya kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya.[rujukan?] Laporan Portugis, misalnya oleh Tome Pires, menyebutkan adanya bahasa yang dipahami oleh semua pedagang di wilayah Sumatera dan Jawa. Magellan dilaporkan memiliki budak dari Nusantara yang menjadi juru bahasa di wilayah itu. Ciri paling menonjol dalam ragam sejarah ini adalah mulai masuknya kata-kata pinjaman dari bahasa Arab dan bahasa Parsi, sebagai akibat dari penyebaran agama Islam yang mulai masuk sejak abad ke-12. Kata-kata bahasa Arab seperti masjid, kalbu, kitab, kursi, selamat, dan kertas, serta kata-kata Parsi seperti anggur, cambuk, dewan, saudagar, tamasya, dan tembakau masuk pada periode ini. Proses penyerapan dari bahasa Arab terus berlangsung hingga sekarang.
Kedatangan pedagang Portugis, diikuti oleh Belanda, Spanyol, dan Inggris meningkatkan informasi dan mengubah kebiasaan masyarakat pengguna bahasa Melayu. Bahasa Portugis banyak memperkaya kata-kata untuk kebiasaan Eropa dalam kehidupan sehari-hari, seperti gereja, sepatu, sabun, meja, bola, bolu, dan jendela. Bahasa Belanda terutama banyak memberi pengayaan di bidang administrasi, kegiatan resmi (misalnya dalam upacara dan kemiliteran), dan teknologi hingga awal abad ke-20. Kata-kata seperti asbak, polisi, kulkas, knalpot, dan stempel adalah pinjaman dari bahasa ini.
Bahasa yang dipakai pendatang dari Cina juga lambat laun dipakai oleh penutur bahasa Melayu, akibat kontak di antara mereka yang mulai intensif di bawah penjajahan Belanda. Sudah dapat diduga, kata-kata Tionghoa yang masuk biasanya berkaitan dengan perniagaan dan keperluan sehari-hari, seperti pisau, tauge, tahu, loteng, teko, tauke, dan cukong.
Jan Huyghen van Linschoten pada abad ke-17 dan Alfred Russel Wallace pada abad ke-19 menyatakan bahwa bahasa orang Melayu/Melaka dianggap sebagai bahasa yang paling penting di "dunia timur".[12] Luasnya penggunaan bahasa Melayu ini melahirkan berbagai varian lokal dan temporal. Bahasa perdagangan menggunakan bahasa Melayu di berbagai pelabuhan Nusantara bercampur dengan bahasa Portugis, bahasa Tionghoa, maupun bahasa setempat. Terjadi proses pidginisasi di beberapa kota pelabuhan di kawasan timur Nusantara, misalnya di Manado, Ambon, dan Kupang. Orang-orang Tionghoa di Semarang dan Surabaya juga menggunakan varian bahasa Melayu pidgin. Terdapat pula bahasa Melayu Tionghoa di Batavia. Varian yang terakhir ini malah dipakai sebagai bahasa pengantar bagi beberapa surat kabar pertama berbahasa Melayu (sejak akhir abad ke-19).[13] Varian-varian lokal ini secara umum dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para peneliti bahasa.
Terobosan penting terjadi ketika pada pertengahan abad ke-19 Raja Ali Haji dari istana Riau-Johor (pecahan Kesultanan Melaka) menulis kamus ekabahasa untuk bahasa Melayu. Sejak saat itu dapat dikatakan bahwa bahasa ini adalah bahasa yang full-fledged, sama tinggi dengan bahasa-bahasa internasional di masa itu, karena memiliki kaidah dan dokumentasi kata yang terdefinisi dengan jelas.
Hingga akhir abad ke-19 dapat dikatakan terdapat paling sedikit dua kelompok bahasa Melayu yang dikenal masyarakat Nusantara: bahasa Melayu Pasar yang kolokial dan tidak baku serta bahasa Melayu Tinggi yang terbatas pemakaiannya tetapi memiliki standar. Bahasa ini dapat dikatakan sebagai lingua franca, tetapi kebanyakan berstatus sebagai bahasa kedua atau ketiga. Kata-kata pinjaman


sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia

Pengaruh Bahasa Melayu terhadap Bahasa Indonesia sebagai Media Integritas Bangsa

Tampaknya, pada zaman Sriwijaya dengan bahasa Melayu Kuno telah dikenal sejumlah awalan, akhiran, dan sisipan. Terdapat awalan mar- atau war- seperti pada kata marppadah, waranak, atau warpatih yang sekarang berubah menjadi awalan ber-. Pada zaman itu, dikenal juga awalan ni- seperti pada kata niminum, niparwuat, nimakan, dan niwunuh yang kini berubah menjadi awalan di-. Pada zaman itu, terdapat sisipan –in- seperti pada kata winunuh yang kini dihidupkan kembali dalam bentuk kata kinerja, kinasih, dan sinambung.

Kata ‘akan’ tertentu pada zaman itu, kini berubah menjadi akhiran –kan sedangkan imbuhan –nda seperti pada kata ananda, ayahanda, ibunda sudah dikenal sejak zaman Sriwijaya. Demikian pula, pada zaman itu, dikenal banyak kata yang seperti pada kata yang wala, yang kayu, yang nivava, yang nitanam, yang manyuruh, dan kata lain semacam itu. Pada zaman sekarang, kata yang masih digunakan seperti pada kata yang dipertuan agung, yang mulia, yang terkasih, dan yang terhormat.

Hal-hal yang telah tersebut di atas merupakan sebagian kecil pengaruh kata serapan dari bahasa Melayu terhadap perkembangan bahasa Indonesia. Kenyataannya, bahasa Indonesia merupakan turunan dari bahasa Melayu. Maka, secara langsung dan tidak langsung, pengaruhnya sangat besar. Bahkan, hal ini sudah bukan isu lagi. Secara resmi, bahasa Indonesia telah diakui dan digunakan sebagai media komunikasi sehari-hari di Indonesia. Jadi, sangat disesali apabila terdapat satu atau dua bangsa yang mengaku memiliki bahasa Melayu secara sepenuhnya. Tentunya, hal ini mengakibatkan perpecahan antar bangsa-bangsa di dunia.

Hal yang harus diperhatikan adalah sebagai varian sosial dan varian regional, bahasa Indonesia dan bahasa negara tetangga digunakan oleh kelompok orang yang berbeda dan di tempat yang berbeda. Perkembangan bahasa Indonesia dipengaruhi oleh perkembangan bangsa Indonesia dan apa yang terdapat dan terjadi di Indonesia, begitu pula bahasa lainnya. Dengan demikian, dari tahun ke tahun, perbedaan antara bahasa Indonesia dengan bahasa negara tetangga semakin besar. Bagaikan saudara yang diasuh di rumah berbeda, bukan tidak mungkin kedua bahasa ini tidak saling mengenal lagi ketika sudah tua nanti.


sumber : http://kata-kan.blogspot.com/2010/06/pengaruh-bahasa-melayu-terhadap-bahasa.html